Ancam Interpelasi IPO Krakatau Steel
Kamis, 04 November 2010 – 08:23 WIB

Ancam Interpelasi IPO Krakatau Steel
Ketua DPR Marzuki Alie menilai, komisi VI perlu memanggil direksi Krakatau Steel dan menteri BUMN. Posisi penjualan saham PT KS tersebut perlu diketahui DPR. "Semua itu kan harus berjalan dengan sistem. Silakan komisi panggil," katanya.
Baca Juga:
Dalam hal ini, persetujuan DPR terkait penawaran umum perdana (IPO) Krakatau Steel bersifat prosedural. DPR juga ingin meminta penjelasan direksi apakah pelepasan saham telah dilaksanakan sesuai aturan.
"Jadi, prosesnya ke DPR dulu, diputuskan pimpinan, setelah konsultasi dengan komisi XI dan komisi VI. Sifatnya untuk memenuhi aturan perundangan," jelasnya. "Jangan sampai setelah di ujung baru kelabakan harganya kemurahan. Itu berarti tak mengikuti (aturan) sejak awal," tegasnya. (pri/bay/c5/tof)
JAKARTA - Harga penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) Krakatau Steel (KS) Rp 850 per lembar memanaskan lantai Senayan. Harga tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi