Ancam Kasubdit BPKS Sabang, Penyidik KPK Gadungan Ditangkap

jpnn.com, ACEH - Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Aceh menangkap seorang penyidik KPK gadungan, Asy'ari Nurdin, 50, di Guest Hotel Jalan Gajah Mada Yogyakarta.
Dia ditangkap lantaran diduga mengancam Reza Fahlevi ST, Kasubdit Perencanaan BPKS Sabang.
"Jangan ada pengaturan untuk pemenang lelang," tulis Asy'ari lewat WhatsApp, saat mengancam Reza.
Saat melakukan pengancaman, menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar, tersangka mengaku bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun hasil penyelidikan, terungkap ternyata Asy'ari bekerja di Komisi Pengawasan Korupsi, alias KPK palsu.
Misbahul menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan tentang penipuan yang dilakukan Reza ke Polres Sabang, Senin (13/8).
Berdasarkan pengakuan pelapor, saat berada di Banda Aceh dia menerima pesan melalui whatsapp dari Asy'ari, 28 Juli. Dirinya memperkenalkan diri bekerja di KPK. Dua hari berikutnya, tersangka kembali menghubungi pelapor.
Penasaran sosok Asy'ari, persis saat KPK mendatangi BPKS Sabang, pelapor lewat temannya Audi Julindra untuk menanyakan pihak KPK.
Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Aceh menangkap seorang penyidik KPK gadungan, Asy'ari Nurdin, 50, di Guest Hotel Jalan Gajah Mada Yogyakarta.
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara