Ancam Kasubdit BPKS Sabang, Penyidik KPK Gadungan Ditangkap
jpnn.com, ACEH - Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Aceh menangkap seorang penyidik KPK gadungan, Asy'ari Nurdin, 50, di Guest Hotel Jalan Gajah Mada Yogyakarta.
Dia ditangkap lantaran diduga mengancam Reza Fahlevi ST, Kasubdit Perencanaan BPKS Sabang.
"Jangan ada pengaturan untuk pemenang lelang," tulis Asy'ari lewat WhatsApp, saat mengancam Reza.
Saat melakukan pengancaman, menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar, tersangka mengaku bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun hasil penyelidikan, terungkap ternyata Asy'ari bekerja di Komisi Pengawasan Korupsi, alias KPK palsu.
Misbahul menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan tentang penipuan yang dilakukan Reza ke Polres Sabang, Senin (13/8).
Berdasarkan pengakuan pelapor, saat berada di Banda Aceh dia menerima pesan melalui whatsapp dari Asy'ari, 28 Juli. Dirinya memperkenalkan diri bekerja di KPK. Dua hari berikutnya, tersangka kembali menghubungi pelapor.
Penasaran sosok Asy'ari, persis saat KPK mendatangi BPKS Sabang, pelapor lewat temannya Audi Julindra untuk menanyakan pihak KPK.
Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Aceh menangkap seorang penyidik KPK gadungan, Asy'ari Nurdin, 50, di Guest Hotel Jalan Gajah Mada Yogyakarta.
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton