Ancam Kebinekaan, Ahok Bisa Dihukum Lebih Berat
Kamis, 20 April 2017 – 17:54 WIB
"Jadi orang tak membuat perhitungan terhadap (perbuatan penodaan agama,red). Karena dalam praktik penegakan hukum, ancamannya ringan," pungkas Mudzakir. (gir/jpnn)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakir menilai Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Anies-Ahok Berpotensi Kembali Berhadapan, Cak Imin Komentar Begini
- Kementerian BUMN Angkat Simon Aloysius Mantiri jadi Komut Pertamina Gantikan Ahok
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- PDIP: Ketika Nama Pak Ahok Disuarakan, Kepemimpinannya Diakui
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet