Ancam Kebinekaan, Ahok Bisa Dihukum Lebih Berat

Ancam Kebinekaan, Ahok Bisa Dihukum Lebih Berat
Ahli Hukum Pidana Mudzakir bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9). Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi by:

"‎Jadi orang tak membuat perhitungan terhadap (perbuatan penodaan agama,red). Karena dalam praktik penegakan hukum, ancamannya ringan," pungkas Mudzakir. (gir/jpnn)


Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakir menilai Majelis Hakim ‎Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News