Ancam Mogok Angkut Sampah di DKI Jakarta

Ancam Mogok Angkut Sampah di DKI Jakarta
Ancam Mogok Angkut Sampah di DKI Jakarta

jpnn.com - JAKARTA - Puluhan pengusaha pengangkut sampah menuntut Dinas Kebersihan DKI segera melunasi ongkos jasa pengangkutan sampah yang belum dibayar sejak Januari hingga Juni tahun ini.

Para pengusaha mengancam bulan depan jasa pengangkutan sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Bekasi tidak juga dilunasi, akan melakukan mogok mengangkut sampah.

Seorang pengusaha pengangkut sampah yang enggan disebutkan namanya mengaku, sejak diubahnya sistem pengangkutan sampah oleh Pemprov DKI per Januari, dia dan puluhan pengusaha pengangkut sampah lainnya di ibukota belum menerima pembayaran sepeserpun.

Padahal seharusnya setiap bulan Dinas Kebersihan mempunyai kewajiban membayar biaya angkut sampah ke perusahaanya sekitar Rp 300 juta. Akibatnya untuk membayar karyawan dan pembelian bahan bakar truk sampah, para pengusaha terpaksa menggunakan dana pribadi, bahkan tidak sedikit yang berhutang ke pihak bank.

"Informasi yang saya terima lebih dari 40 perusahaan pengangkut sampah yang bekerjsama dengan dinas kebersihan, seluruhnya belum dibayar. Dinas Kebersihan sendiri mempunyai tunggakan ke perusahaan saya mencapai Rp 1,8 miliar," kata dia.

Menurut pengusaha yang beroperasi mengangkut sampah di wilayah Jakarta Utara ini, dia bersama pengusaha lainnya pernah mengadukan keterlambatan pembayaran jasa angkut sampah tersebut kepada Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, dua bulan silam. Namun hingga kini belum ada titik terang bakal dilunasi.

Sekadar diketahui, Pemprov DKI sejak akhir Desember 2013 menerapkan sistem baru dalam pengangkutan sampah. Sistem baru tersebut akan diberlakukan mulai tahun ini. Sistem pengangkutan sampah yang baru dengan menggunakan sistem zona alias wilayah. Alhasil, setiap operator pengangkutan sampah bertanggung jawab terhadap kebersihan di wilayahnya serta menentukan berapa banyak petugas  harian lepas (PHL) kebersihan yang dibutuhkan.

Selain itu, Pemprov DKI juga menerapkan sistem pembayaran per rit (bolak-balik). Kebijakan ini dinilai jauh lebih baik dibanding sistem pembayaran per jam yang sebelumnya dilakukan dinas kebersihan.

JAKARTA - Puluhan pengusaha pengangkut sampah menuntut Dinas Kebersihan DKI segera melunasi ongkos jasa pengangkutan sampah yang belum dibayar sejak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News