Ancam Mogok Nasional Bila Tuntutan Tidak Dipenuhi, Said Iqbal: 5 Juta Buruh akanTerlibat

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak lima juta buruh di seluruh Indonesia mengancam akan melakukan mogok kerja apabila tuntutannya tidak dipenuhi.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan itu saat demonstrasi di gedung MPR/DPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).
Dia menegaskan akan menyerukan mogok nasional dan menghentikan seluruh aktivitas produksi.
“Sebanyak lima juta buruh akan terlibat dalam aksi ini di 34 provinsi. Partai Buruh ada di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota, 4.000 kecamatan,” kata Said Iqbal.
Menurutnya, aksi mogok kerja nasional tersebut dijamin oleh undang-undang.
"Aksi mogok nasional menggunakan aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 yang membenarkan melakukan pemogokan," ujar Said.
Adapun lima tuntutan yang harus direalisasikan pemerintah maupun DPR, yakni menolak Undang -Undang Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kemudian, mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT, menolak liberalisasi pertanian dalam sidang WTO, dan menolak masa kampanye yang hanya berlangsung 75 hari. (mcr18/jpnn)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan buruh akan melakukan mogok nasional apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Lima juta buruh akan terlibat.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- Hak Buruh Sritex Terabaikan, Arief Poyuono Ingatkan Prabowo Jangan Seperti Jokowi