Ancam Mosi Tak Percaya Pada Kemenag

Ancam Mosi Tak Percaya Pada Kemenag
Ancam Mosi Tak Percaya Pada Kemenag
Menyusul tak kunjung kelarnya penetapan BPIH ini, menurut Karding, Komisi VIII berencana mengirimkan surat resmi kepada Pimpinan DPR dan Presiden, terutama terkait sikap Kementerian Agama yang terkesan
menyepelehkan kerja DPR. Karding menegaskan, dengan sikap ini pihaknya berharap ke depan tidak lagi dikesankan seolah-olah mengemis-ngemis ke Kemenag agar BPIH diturunkan.   

“Soal itu (Mengirim surat ke Presiden-red) sebenarnya tidak boleh terjadi. Tapi kalau di internal Komisi VIII berkembang begitu, apa
boleh buat. Bagaimanapun upaya melecehkan parlemen telah dilakukan pemerintah,” terangnya.   

Menurutnya, kemungkinan terburuk apabila pembahasan BPIH tetap mengalami kebuntuan, DPR bisa saja mengajukan besaran untuk
selanjutnya diatur langsung dalam hukum tata negara. Langkah ini, imbuh Karding, juga merupakan bagian dari hak politik DPR yang sangat mungkin dilakukan jika setiap saat diperlukan. (did)

JAKARTA - Molornya keputusan mengenai besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah
Haji (BPIH) membuat Komisi VIII DPR berang. Pasalnya, hingga masa reses


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News