Ancam Nakes Pakai Parang, RS dan WY Tersangka,GF Masih Buron
Sabtu, 21 Agustus 2021 – 22:20 WIB

Petugas kepolisian menunjukkan dua pelaku pengancaman Nakes RSUD Bima yang kini menjadi tersangka di Mapolres Bima Kota, NTB, Sabtu (21/8/2021). (ANTARA/HO-Polres Bima Kota)
Peristiwa pengancaman pakai parang pada Minggu (15/8) itu, kata Jufrin, membuat panik pengunjung dan para nakes di RSUD Bima.
Selanjutnya, kepolisian yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga orang yang diduga membuat kegaduhan.
Mereka adalah GF (43), serta RS dan WY yang kini telah menjadi tersangka.
"Jadi, yang satunya lagi ini melarikan diri. Yang melarikan diri ini pemilik senjata tajam dan masih dalam pengejaran," kata Jufrin. (antara/jpnn)
RS, WY jadi tersangka setelah mengamuk dan melakukan pengancaman dengan parang terhadap nakes RSUD Bima, NTB.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa