Ancam Nakes Pakai Parang, RS dan WY Tersangka,GF Masih Buron
Sabtu, 21 Agustus 2021 – 22:20 WIB
Peristiwa pengancaman pakai parang pada Minggu (15/8) itu, kata Jufrin, membuat panik pengunjung dan para nakes di RSUD Bima.
Selanjutnya, kepolisian yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga orang yang diduga membuat kegaduhan.
Mereka adalah GF (43), serta RS dan WY yang kini telah menjadi tersangka.
"Jadi, yang satunya lagi ini melarikan diri. Yang melarikan diri ini pemilik senjata tajam dan masih dalam pengejaran," kata Jufrin. (antara/jpnn)
RS, WY jadi tersangka setelah mengamuk dan melakukan pengancaman dengan parang terhadap nakes RSUD Bima, NTB.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Soal Kabar Hasto Tersangka di KPK, Komarudin PDIP Bicara Rekayasa Politik
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku