Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi, Hermawan Terpaksa Menikah di Bui

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Hermawan Susanto menggelar resepsi untuk pernikahannya buyar. Alih-alih menggelar resepsi, pria yang disangka mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu harus melangsungkan pernikahannya di dalam tahanan.
Advokat Sugiyarto Atmowijoyo yang menjadi kuasa hukum Hermawan mengatakan, kliennya menikah di rutan Polda Metro Jaya pada Rabu pekan lalu (3/7). “Rabu lalu pernikahannya digelar di rutan,” kata Sugiyarto ketika dikonfirmasi, Selasa (9/7).
Sugiyarto menjelaskan, Hermawan menikahi Anita Agustin. Orang tua kedua mempelai juga hadir dalam pernikahan di rutan Polda Metro Jaya itu.
BACA JUGA: Pria Pengancam 'Penggal Kepala Jokowi' Sedang Berbahagia
“Yang datang hanya saya sebagai kuasa hukum, penghulu dari KUA Kebayoran Baru, orang tua HS (Hermawan, red) dan Anisa Agustin, serta kakak dan adiknya. Selebihnya teman-teman dari Dittahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro,” papar Sugiyarto.
Terpisah, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengungkapkan, kepolisian telah memfasilitasi Hermawan melaksanakan pernikahan secara tertutup. “Sudah menikah di rutan," kata Barnabas.
BACA JUGA: Remaja Pengancam Presiden Jokowi Resmi Jadi Tahanan Polisi
Hermawan dan Anita sedianya melangsungkan pernikahan pada 10 Juni 2019 lalu. Namun, Hermawan menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak ditangkap pada 12 Mei 2019.
Rencana Hermawan Susanto menggelar resepsi untuk pernikahannya buyar. Sebab, Hermawan yang menjadi tersangka pengancam Presiden Jokowi terpaksa menikahi kekasihnya di Rutan Polda Metro Jaya.
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat