Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi, Hermawan Terpaksa Menikah di Bui
Selasa, 09 Juli 2019 – 13:49 WIB

Hermawan Susanto-Anisa Agustin melangsungkan ijab kabul di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (3/7). Foto: Istimewa
Sebelumnya polisi menetapkan Hermawan sebagai tersangka menyusul aksi pernyataannya mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi. Pemuda 25 tahun itu menyampaikan ancamannya saat ikut aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 10 Mei 2019.(cuy/jpnn)
Rencana Hermawan Susanto menggelar resepsi untuk pernikahannya buyar. Sebab, Hermawan yang menjadi tersangka pengancam Presiden Jokowi terpaksa menikahi kekasihnya di Rutan Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa