Ancam Penyebar Video Mesum Prabumulih
jpnn.com - PRABUMULIH - Menanggapi beredarnya video porno yang menghebohkan warga, Kapolres Prabumulih AKBP Denny Yono Putro SIk, didampingi Kasat Reskrim AKP M Khalid Zulkarnaen SIk mengimbau kepada warga, untuk tidak menyebarluaskan video mesum tersebut.
“Kalau dilakukan itu artinya ikut menyebarluaskan, dalam UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, pelaku penyebar luas dapat dipidana,” tegasnya.
Sementara mengenai penyelidikan tentang kasus video mesum itu, perwira lulusan akademi kepolisian tahun 1995 ini menuturkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku perbuatan mesum itu, dan juga pelaku yang merekam perbuatan tersebut.
“Akan kita selidiki siapa pelaku perekaman dan juga yang berbuat mesumnya,” pungkasnya. (abu/habis)
PRABUMULIH - Menanggapi beredarnya video porno yang menghebohkan warga, Kapolres Prabumulih AKBP Denny Yono Putro SIk, didampingi Kasat Reskrim AKP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri