Ancam Petugas dengan Tembakan, Ferry Irawan Kini Diselidiki
jpnn.com - JAKARTA - Kapolsek Pancoran Kompol Aswin menyatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus ancaman penembakan yang melibatkan aktor Ferry Irawan. Ferry diketahui mengancam petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) dengan menembakkan senjata jenis revolver ke udara.
"Masih diproses. Kami masih perkuat alat bukti dan keterangan saksi. Kami juga cari pasal (pidana) yang tepat," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta.
Aswin mengungkapkan, setelah semuanya terkumpul, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status Ferry.
"Belum (jadi tersangka). Kami akan gelar dulu kasusnya. Tapi dia sudah mengakui. Hanya saja penyidik kan harus gelar perkara terlebih dahulu untuk meningkatkan tersangka atau tidaknya," terang Aswin.
Mengenai senjata yang digunakan Ferry saat menembak, Aswin menolak berkomentar. Hanya saja, menurut Aswin, senjata itu sah pembuatan dan kepemilikannya.
"Senjatanya ada izinnya dan masih aktif surat izinnya hingga 2017. Izinnya untuk jaga diri," ungkap Aswin.
Senjata itu sudah diamankan di Intelkam Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, Ferry Irawan melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali, Selasa (14/6) lalu.
Peristiwa terjadi saat dua petugas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Pancoran tengah memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) milik Anggia Novita di Jalan Sarinah No 25, Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolsek Pancoran Kompol Aswin menyatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus ancaman penembakan yang melibatkan aktor Ferry Irawan. Ferry
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya