Ancam Pidanakan Pelaku Suap Seleksi CPNS

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, menyatakan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rawan praktik suap. Oleh karena itu, harus ada pengawasan dalam proses seleksi.
"Praktik suap pasti ada, tinggal prosedur penerimaannya diawasi," kata Febri dalam konferensi pers di kantor ICW, Jakarta, Minggu (1/9).
Menurutnya, jika ada praktik suap dalam proses penerimaan CPNS maka ICW akan segera melakukan investigasi. "Kalau ada bukti maka akan dilanjutkan ke tindak pidana," katanya.
Febri juga mengatakan, sebagai bagian panitia seleksi nasional, ICW akan melaporkan kecurangan prosedur seleksi CPNS. "Kalau ada pelanggaran prosedur, kami klarifikasi ke panitia lokal dan pusat," kata Febri.
Peneliti ICW lainnya, Siti Juliantari Rachman mengingatkan bahwa nantinya CPNS akan menjadi birokrat yang bertugas melayani publik. Karenanya jika seleksi CPNS sudah dibarengi praktik suap, maka bisa dipastikan birokrasi yang dihasilkan pun tidak akan melayani masyarakat. "Tetapi mencari keuntungan dari jabatan," katanya.
Sementara aktivis dari Sentra Advokasi Untuk Pendidikan Rakyat (SAHdar), Alan, menyatakan, animo publik untuk menjadi PNS sangat tinggi. Karenanya, mereka akan berusaha melakukan apapun supaya bisa memenuhi keinginan itu.
"Pola berpikir masyarakat yang mengidolakan PNS akan membayar berapapun. Kalau dia melapor berarti tidak mau penyuapan," kata Alan.(gil/jpnn)
JAKARTA - Peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, menyatakan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rawan praktik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025