Ancam PM, Orang Gila Dihukum 13 Bulan Penjara
Jumat, 11 Mei 2012 – 21:12 WIB
WELLINGTON - Seorang warga Selandia Baru bernama Keith William Mabey, dijatuhi hukuman selama 13 bulan karena. Pengadilan di Selandia Baru, Jumat (11/5) menyatakan Maybe terbukti menebar ancaman untuk membunuh Perdana Menteri (PM) John Key melalui serangan bom bunuh diri. Soal membuat bom, Maybe belajar dari internet dan telah berhasil melakukan serangkaian tes dengan menggunakan peledak berbahan dasar mesiu dan detonator.
Maybe yang kini 22 tahun dikenal sebagai penderita schizophrenia (gangguan jiwa). Kepada psikiaternya, Maybe mengaku sering membayangkan menghabisi nyawa Perdana Menteri yang menjabat sejak 2009 itu.
Mabey mengatakan, dirinya tahu tempat Key dan istri makan malam setiap hari Kamis. Maybe pun berencana mendatangi tempat tersebut untuk meledakkan bom.
Baca Juga:
WELLINGTON - Seorang warga Selandia Baru bernama Keith William Mabey, dijatuhi hukuman selama 13 bulan karena. Pengadilan di Selandia Baru, Jumat
BERITA TERKAIT
- 9 Negara Bersatu Demi Mendukung Hak Palestina, Indonesia?
- Trump Tidak Bercanda soal Greenland, Simak Penegasan dari Menlu AS Ini
- Pesawat PSA Airlines dan Heli Militer Tabrakan di Udara, Donald Trump Murka
- Pengungsi Bikin Repot, Mesir Tolak Wacana Relokasi Warga Gaza
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza
- Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis