Ancam PM, Orang Gila Dihukum 13 Bulan Penjara
Jumat, 11 Mei 2012 – 21:12 WIB
Sementara dalam pengacara Mabey mengatakan, kliennya saat ini sedang menjalani pengobatan untuk mengendalikan emosinya. Karena alasan terebut, pengacara pun meminta hakim untuk menghukum Maybe dengan tahanan rumah. Sayangnya majelis hakim menolak permintaan tersebut.
Oleh hakim, Mabey justru dijatuhi 4 bulan penjara untuk ancaman pembunuhan ke Perdana Menteri, dan 9 bulan penjara karena dakwaan lainnya, termasuk mengancam membunuh rekannya, penganiayaan dan mengemudi secara ugal-ugalan.(AFP/ara/jpnn)
WELLINGTON - Seorang warga Selandia Baru bernama Keith William Mabey, dijatuhi hukuman selama 13 bulan karena. Pengadilan di Selandia Baru, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan, 38 Orang Tewas
- Penyelidikan Soal Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan Dimulai
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tentara Israel Tempatkan Kotak Bahan Peledak di Dekat Rumah Sakit Gaza
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara