Ancam PM, Orang Gila Dihukum 13 Bulan Penjara
Jumat, 11 Mei 2012 – 21:12 WIB

Ancam PM, Orang Gila Dihukum 13 Bulan Penjara
Sementara dalam pengacara Mabey mengatakan, kliennya saat ini sedang menjalani pengobatan untuk mengendalikan emosinya. Karena alasan terebut, pengacara pun meminta hakim untuk menghukum Maybe dengan tahanan rumah. Sayangnya majelis hakim menolak permintaan tersebut.
Oleh hakim, Mabey justru dijatuhi 4 bulan penjara untuk ancaman pembunuhan ke Perdana Menteri, dan 9 bulan penjara karena dakwaan lainnya, termasuk mengancam membunuh rekannya, penganiayaan dan mengemudi secara ugal-ugalan.(AFP/ara/jpnn)
WELLINGTON - Seorang warga Selandia Baru bernama Keith William Mabey, dijatuhi hukuman selama 13 bulan karena. Pengadilan di Selandia Baru, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza