Ancam Sanksi Berat bagi Pencuri Lembar Soal CPNS

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah mengeluarkan ancaman bagi masyarakat maupun aparatur yang mencoba-coba mencuri lembar soal tes CPNS saat pencetakan maupun distribusi. Bagi yang nekat bakal disanksi berat.
"Mengambil atau menyembunyikan lembar soal yang sengaja diambil di percetakan maupun ketika didistribusikan adalah tindakan kriminal. Hukumannya sangat berat yaitu dipidanakan," tegas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno di Jakarta, Selasa (17/9).
Untuk mengawasi kebocoran lembar soal saat di percetakan dan distribusi, dia mengimbau masyarakat termasuk pers dan LSM ikut memantau. Sehingga ketika ada oknum yang coba-coba menyembunyikan lembar soal langsung bisa ditindak.
"Yang coba-coba main curang, langsung digiring ke kantor polisi. Tidak ada ampun bagi oknum curang," tegasnya.
Eko Sutrisno yakin peluang lembar soal bocor sangat kecil. Mengingat master soal baru diserahkan ke pemda ketika akan dicetak. Selain itu sudah ada MoU antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk pengawasan pengadaan CPNS 2013.
"Saat penggandaan soal, para pegawai percetakan diawasi ketat oleh tim pusat dan daerah. Pengawasan ketat juga dilakukan saat distribusi hingga lembar jawaban komputer (LJK) serta soal dikumpulkan kembali untuk dibawa ke pusat," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah mengeluarkan ancaman bagi masyarakat maupun aparatur yang mencoba-coba mencuri lembar soal tes CPNS saat pencetakan maupun distribusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mulai 17 Maret, Taspen Salurkan THR kepada 3,14 Juta Peserta, Pakai Prinsip 5T
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- Info Mudik 2025: One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Mulai H-4 Lebaran