Ancam Sanksi Berat bagi Pencuri Lembar Soal CPNS
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah mengeluarkan ancaman bagi masyarakat maupun aparatur yang mencoba-coba mencuri lembar soal tes CPNS saat pencetakan maupun distribusi. Bagi yang nekat bakal disanksi berat.
"Mengambil atau menyembunyikan lembar soal yang sengaja diambil di percetakan maupun ketika didistribusikan adalah tindakan kriminal. Hukumannya sangat berat yaitu dipidanakan," tegas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno di Jakarta, Selasa (17/9).
Untuk mengawasi kebocoran lembar soal saat di percetakan dan distribusi, dia mengimbau masyarakat termasuk pers dan LSM ikut memantau. Sehingga ketika ada oknum yang coba-coba menyembunyikan lembar soal langsung bisa ditindak.
"Yang coba-coba main curang, langsung digiring ke kantor polisi. Tidak ada ampun bagi oknum curang," tegasnya.
Eko Sutrisno yakin peluang lembar soal bocor sangat kecil. Mengingat master soal baru diserahkan ke pemda ketika akan dicetak. Selain itu sudah ada MoU antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk pengawasan pengadaan CPNS 2013.
"Saat penggandaan soal, para pegawai percetakan diawasi ketat oleh tim pusat dan daerah. Pengawasan ketat juga dilakukan saat distribusi hingga lembar jawaban komputer (LJK) serta soal dikumpulkan kembali untuk dibawa ke pusat," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah mengeluarkan ancaman bagi masyarakat maupun aparatur yang mencoba-coba mencuri lembar soal tes CPNS saat pencetakan maupun distribusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak