Ancam Sanksi Penyunat Bedah Rumah
Selasa, 18 September 2012 – 01:20 WIB
METRO – Wali Kota Metro Lukman Hakim menegaskan tidak akan ada pemotongan bantuan rehabilitasi rumah warga miskin (bedah rumah). Jika ada oknum yang meminta uang, warga diminta untuk tidak memedulikannya. Akan ada sanksi tegas bagi oknum yang nekat melakukan penyunatan bantuan. Menurut dia, program bedah rumah selain melalui bantuan pusat, juga dianggarkan pada APBD Metro. ’’Selain itu, saya pun tetap menginstruksikan ke para pejabat untuk menyumbang dalam rangka bedah rumah,’’ jelas dia.
’’Setiap penerima bantuan mendapatkan Rp10 juta yang langsung disalurkan ke rekening masing-masing,’’ ujar Lukman usai memberikan bantuan bedah rumah Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada para penerima kemarin (17/9).
Dikatakan, tahun ini Kemensos memberikan bantuan rehabilitasi rumah untuk 100 tempat tinggal tak laik huni di Metro. Total nilai bantuan Rp1,05 miliar. ’’Ya, tidak ada potongan. Kalau ada yang minta, jangan dikasih. Jangan dipedulikan,’’ ujarnya.
Baca Juga:
METRO – Wali Kota Metro Lukman Hakim menegaskan tidak akan ada pemotongan bantuan rehabilitasi rumah warga miskin (bedah rumah). Jika ada oknum
BERITA TERKAIT
- Beredar Video Aktivitas Warga di Taman Literasi Harus Izin dari Ormas Pemuda Pancasila
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing