Ancam Sanksi Penyunat Bedah Rumah
Selasa, 18 September 2012 – 01:20 WIB
METRO – Wali Kota Metro Lukman Hakim menegaskan tidak akan ada pemotongan bantuan rehabilitasi rumah warga miskin (bedah rumah). Jika ada oknum yang meminta uang, warga diminta untuk tidak memedulikannya. Akan ada sanksi tegas bagi oknum yang nekat melakukan penyunatan bantuan. Menurut dia, program bedah rumah selain melalui bantuan pusat, juga dianggarkan pada APBD Metro. ’’Selain itu, saya pun tetap menginstruksikan ke para pejabat untuk menyumbang dalam rangka bedah rumah,’’ jelas dia.
’’Setiap penerima bantuan mendapatkan Rp10 juta yang langsung disalurkan ke rekening masing-masing,’’ ujar Lukman usai memberikan bantuan bedah rumah Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada para penerima kemarin (17/9).
Dikatakan, tahun ini Kemensos memberikan bantuan rehabilitasi rumah untuk 100 tempat tinggal tak laik huni di Metro. Total nilai bantuan Rp1,05 miliar. ’’Ya, tidak ada potongan. Kalau ada yang minta, jangan dikasih. Jangan dipedulikan,’’ ujarnya.
Baca Juga:
METRO – Wali Kota Metro Lukman Hakim menegaskan tidak akan ada pemotongan bantuan rehabilitasi rumah warga miskin (bedah rumah). Jika ada oknum
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal