Ancam Sanksi Penyunat Bedah Rumah
Selasa, 18 September 2012 – 01:20 WIB

Ancam Sanksi Penyunat Bedah Rumah
METRO – Wali Kota Metro Lukman Hakim menegaskan tidak akan ada pemotongan bantuan rehabilitasi rumah warga miskin (bedah rumah). Jika ada oknum yang meminta uang, warga diminta untuk tidak memedulikannya. Akan ada sanksi tegas bagi oknum yang nekat melakukan penyunatan bantuan. Menurut dia, program bedah rumah selain melalui bantuan pusat, juga dianggarkan pada APBD Metro. ’’Selain itu, saya pun tetap menginstruksikan ke para pejabat untuk menyumbang dalam rangka bedah rumah,’’ jelas dia.
’’Setiap penerima bantuan mendapatkan Rp10 juta yang langsung disalurkan ke rekening masing-masing,’’ ujar Lukman usai memberikan bantuan bedah rumah Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada para penerima kemarin (17/9).
Dikatakan, tahun ini Kemensos memberikan bantuan rehabilitasi rumah untuk 100 tempat tinggal tak laik huni di Metro. Total nilai bantuan Rp1,05 miliar. ’’Ya, tidak ada potongan. Kalau ada yang minta, jangan dikasih. Jangan dipedulikan,’’ ujarnya.
Baca Juga:
METRO – Wali Kota Metro Lukman Hakim menegaskan tidak akan ada pemotongan bantuan rehabilitasi rumah warga miskin (bedah rumah). Jika ada oknum
BERITA TERKAIT
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga