Ancam Sanksi Penyunat Bedah Rumah
Selasa, 18 September 2012 – 01:20 WIB
Lukman menegaskan, ini menjadi salah satu referensi dalam menilai kinerja para pejabat di lingkungan pemkot. ’’Jika tidak mau menyumbang, jadi penilaian negatif dalam DP3 (daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan) mereka,’’ urainya.
Ia secara rutin memonitor apakah para pejabat sudah menyumbang atau belum. Lukman menargetkan, pada 2015 sudah tidak ada lagi rumah tak laik huni di Bumi Sai Wawai. ’’Ini selaras dengan keinginan kita menekan angka kemiskinan menjadi 8,5 persen pada 2015,’’ tuturnya.
Ia menguraikan, kini angka kemiskinan di Metro berkisar 11 persen. ’’Masalah kemiskinan memang merupakan hal yang kompleks, banyak faktor yang memengaruhinya,’’ ujar dia.
Namun, paling tidak pemkot terus berupaya meminimalkan angka kemiskinan tersebut. Data Bagian Perekonomian Setkot Metro mencatat 5.710 rumah tangga miskin (RTM) tahun lalu. Jumlah ini memang memiliki kecenderungan menurun ketimbang dua tahun sebelumnya. Yakni 6.141 RTM pada 2009 dan 5.962 RTM untuk 2010. (ful/c3/adi)
METRO – Wali Kota Metro Lukman Hakim menegaskan tidak akan ada pemotongan bantuan rehabilitasi rumah warga miskin (bedah rumah). Jika ada oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi