Ancam Sebar Foto Vulgar, Yuda Peras Teman Sendiri
jpnn.com, DEPOK - Yuda Setiawan terpaksa berurusan dengan polisi. Dia ditangkap petugas Polresta Depok pada Sabtu (3/8), lantaran melakukan pemerasan dengan modus menyebarkan foto vulgar korbannya.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, korban diketahui merupakan teman dari pacar pelaku. Dari hasil pemeriksaan, korban sempat mengirim uang Rp 2 juta kepada pelaku karena takut foto vulgarnya disebarkan.
“Pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto vulgar korban dengan wanita lain. Oleh karena itu, pelaku meminta sejumlah uang agar foto tersebut tidak disebarkan. Korban merasa terancam dan akhirnya menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku,” kata Deddy, Senin (5/8).
BACA JUGA: Pelaku Pemerasan Bermodus Tuding Selingkuhi Istri Teman Diringkus Polisi
Dari hasil pendalaman kasus, pelaku memiliki foto vulgar korban dari kekasihnya yang menyimpan di memori telepon genggam. Pasalnya mereka pernah tinggal bersama.
Saat bersama pacarnya, pelaku menemukan foto-foto vulgar korban. Dari situ, ide pemerasan muncul. Hingga akhirnya meminta uang kepada korban dengan jumlah tertentu.
“Pelaku mempunyai niat untuk memeras korban dengan cara mengancam akan menyebarkan foto tersebut apabila korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” ujar Deddy.
Dari kesepakatan yang terjalin, pelaku meminta Rp 10 juta. Namun, korban baru menyanggupi untuk membayar Rp 2 juta. Karena kesal uang yang diminta terlalu besar, akhirnya korban membuat laporan polisi.
Pelaku Yuda memiliki foto vulgar korban dari kekasihnya yang menyimpan di memori telepon genggam, karena mereka pernah tinggal bersama.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi