Ancam Sebar Foto Vulgar, Yuda Peras Teman Sendiri
Selasa, 06 Agustus 2019 – 11:06 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: JPNN.com
BACA JUGA: Wanita Asal Demak jadi Korban Pemerasan Seorang Napi
“Akhirnya korban mengirimkan sejumlah uang awalnya Rp 2 juta. Tetapi pelaku belum puas dan meminta kembali disepakti Rp 10 juta dengan cara ketemuan,” pungkas Deddy.
Tak lama dari pelaporan dibuat, polisi bersama korban mengatur strategi untuk bertemu pelaku. Pelaku yang terpancing akhirnya langsung ditangkap. "Pelaku dijerat Pasal 368 dan atau 369 KUHP," kata Deddy. (jpc)
Pelaku Yuda memiliki foto vulgar korban dari kekasihnya yang menyimpan di memori telepon genggam, karena mereka pernah tinggal bersama.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm