Ancam Sebar Video Asusila, Gay Peras Pasangan Rp 750 Juta

jpnn.com, SURABAYA - Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang gay Supriyadi alias Andre alias Lorenzo (29) yang berprofesi sebagai gigolo. Tersangka penyuka pria sekaligus wanita ini ditangkap karena melakukan penipuan pada pelanggannya.
Andre telah melayani pelanggannya sejak 2012. Sejak itu pula, tersangka beberapa kali memeras pelanggannya, dengan mengancam akan menyebar video adegan mesum yang direkam diam-diam.
"Dia ditangkap saat berada di Apartemen Educity Stamford 1001, Surabaya," Irjen Luki Hermawan, Kapolda Jatim.
Andres selama ini memeras dan mengancam korban dengan meminta uang sebesar Rp 750 juta kepada pelanggannya yang diduga seorang pengusaha.
Dia mengancam uang harus diberi agar video mesum itu tidak tersebar ke kerabat dan keluarga.
Setelah melalui negosiasi, tersangka dan pelanggannya bersepakat untuk membayar uang tebusan sebesar Rp 500 juta, dengan cara dicicil. Karena merasa terancam, pelanggan tersebut akhirnya melapor ke Polda Jatim.
"Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua telepon genggam, uang hasil pemerasan, dan beberapa screenshot chat korban dengan tersangka," imbuh Irjen Luki.
Diduga, sejak 2012, tersangka telah berhasil memeras sejumlah pelanggannya hingga ratusan juta rupiah dengan cara yang sama.(end/jpnn)
Gay gigolo meminta pelanggan membayar uang Rp 750 juta jika tidak ingin video asusilanya disebar.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm