Ancam Sebar Video Telanjang, Agus Peras Teman Pria Rp100 Juta, Ketagihan, Minta Lagi, Banyak Sekali

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria bernama M Agus Nuh, 38, pelaku pemerasan di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi, Rabu (20/1). Korbannya adalah MK, salah satu teman pria yang pernah menyodomi pelaku.
Adapun modus pelaku adalah mengancam akan menyebarkan video telanjang korban di media sosial. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan uang Rp100 juta kepada tersangka.
“Awalnya aku kenal dengan korban melalui grup WhatsApp (WA). Korban itu gabung sejak 2018. Dan aku melakukan pemerasan Juli 2020 lalu,” terang tersangka Agus, Rabu (20/1/2021).
Agus mengungkapkan rasa dendam kepada korban MK yang sudah puluhan tahun lalu menjadi salah satu korban sodomi.
Saat mengetahui korban bergabung di grup WA yang ia buat sejak tahun 2017 lalu itu tersangka mulai mencari celah untuk balas dendam.
“Aku langsung ganti foto aku waktu zaman SMA. Aku bilang masih kenal dak kak sama aku, tetapi kata korban dia lupa. Aku terus mencoba mengingatkan terus, sampai akhirnya korban mengirimkan foto telanjangnya ke aku dan aku edit jadi video,” katanya.
Singkat cerita, tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut. Korban mengirimkan uang Rp100 juta dengan dua kali pengiriman, yakni Rp25 juta dan Rp75 juta melalui nomor rekening.
Setelah menerima Rp100 juta, uang dipakai untuk renovasi rumah.
Seorang pria bernama M Agus Nuh, 38, pelaku pemerasan di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi, Rabu (20/1). Korbannya adalah MK, salah satu teman pria yang pernah menyodomi pelaku.
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Penjualan Langsung Sepi, Pedagang Daging Sapi di Pasar KM 5 Palembang Berjualan Online
- BSI: Cicil Emas Perbankan Syariah Tumbuh 86,41 Persen