Ancam Sebar Video Telanjang, Agus Peras Teman Pria Rp100 Juta, Ketagihan, Minta Lagi, Banyak Sekali

Ancam Sebar Video Telanjang, Agus Peras Teman Pria Rp100 Juta, Ketagihan, Minta Lagi, Banyak Sekali
Tersangka Agus M Nuh dengan gaya santainya. Foto: edho/sumeks.co

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(dho/sumeks.co)

Seorang pria bernama M Agus Nuh, 38, pelaku pemerasan di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi, Rabu (20/1). Korbannya adalah MK, salah satu teman pria yang pernah menyodomi pelaku.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News