Ancam Sebarkan Foto Syur Anggota DPRD, IT Gerindra Pusat Gadungan Ditangkap
Rabu, 05 Agustus 2015 – 22:49 WIB

Ancam Sebarkan Foto Syur Anggota DPRD, IT Gerindra Pusat Gadungan Ditangkap
Sehingga dengan tertangkapnya pelaku pemerasan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan pelaku pelanggaran UU IT itu, Saparudin berharap agar proses hukum berjalan dengan adil.
Kasat reskrim polresta Barelang kompol Yoga Buanadipta Ilafi membenarkan penangkapan pelaku pemerasan tersebut. "Iya sudah ditangkap, untuk sementara dia terbukti melanggar pasal pemerasan," kata Yoga. (eja/ray/jpnn)
LUBUKBAJA - Firmansyah alias Sahudin warga Ambon terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang sejak, Senin (3/8) sore. Lajang 26 tahun ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah