Ancam Sopir Bus dengan Parang, MN dan AD Mabuk

Ancam Sopir Bus dengan Parang, MN dan AD Mabuk
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan (tengah) saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Kamis (16/3/2023 sore, menunjukkan barang bukti kasus pengancaman terhadap sopir bus pariwisata. ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, PURBALINGGA - Satreskrim Polres Purbalingga menangkap dua orang yang mengancam seorang sopir bus pariwisata dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengakui aksi pengancaman sopir bus pariwisata oleh sekelompok orang itu sempat terekam kamera sehingga videonya viral.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, waktu kejadian pada hari Minggu (12/3), sekitar pukul 01.00 WIB. Pelapor saat itu adalah sopir bus, merasa terancam atas kejadian tersebut," katanya, Kamis sore.

Menurut dia, peristiwa itu terjadi bus pariwisata tersebut melintas di depan SPBU Padamara ke arah Jalan MT Haryono, Purbalingga.

Pada saat yang sama, sebuah mobil Etios warna putih berpelat nomor F-1339-KQ melintas dengan membawa empat orang yang baru keluar dari salah satu tempat hiburan dalam kondisi mabuk.

Penumpang mobil Etios itu merasa tersinggung karena jalan ditutupi sehingga mereka mengadang bus tersebut.

Dua orang yang turun dari mobil Etios itu menghampiri sopir bus dan salah seorang di antaranya membawa senjata tajam sejenis parang.

Selain diacung-acungkan, parang tersebut juga dipukulkan ke kaca depan bus. Bahkan, mereka meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada sopir bus namun hanya diberi Rp200.000.

Polisi menangkap dua orang dalam kondisi mabuk yang mengancam seorang sopir bus pariwisata dengan menggunakan parang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News