Ancam Tindak Kader Gerindra Pemukul Wanita Hamil
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa partainya tidak akan melindungi kader yang terbukti melanggar hukum. Menurutnya, kader Gerindra yang terbukti melanggar hukum pasti akan dipecat dari partai.
"Kami sudah banyak memecat kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Kader Partai Gerindra harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya," kata Prabowo, di Jakarta, Jumat (20/9).
Hal ini dikatakannnya menanggapi kasus pemukulan yang dilakukan oleh kadernya, Abdul Chalik Suang. Beberapa waktu lalu, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan itu dilaporkan ke polisi karena memukul seorang wanita hamil.
Prabowo mengatakan bahwa hari Senin (24/9) mendatang, Majelis Etik Partai Gerindra akan memanggil yang bersangkutan. Abdul Chalik akan dimintai keterangan sehubungan dengan kasus yang menimpanya. "Kami akan memberikan sanksi tegas, dan tidak tertutup kemungkinan dipecat, tergantung hasil Majelis Etik," katanya.
Prabowo menambahkan, Partai Gerindra sudah banyak sekali menjatuhkan sanksi kepada kader yang terbukti melanggar hukum. Di antaranya, seperti yang dilakukan di NTT dan Jawa Timur.
"Garis partai sangat jelas, kami memiliki Tri Dharma Partai Gerindra, yaitu berkarya untuk rakyat, belajar dari rakyat, dan berkorban dari rakyat, semua kader harus mengacu kepada tigal hal itu," kata Prabowo. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa partainya tidak akan melindungi kader yang terbukti melanggar hukum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas