Ancam Tuntut Warga yang Bikin Proyek MRT Terhambat

Ancam Tuntut Warga yang Bikin Proyek MRT Terhambat
Pembangunan proyek MRT di kawasan Jalan Sudirman. Foto: Agus Wahyudi /Jawa Pos/JPNN.com

Menurut Agus, pemprov akan menerbitkan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pembebasan lahan. Dengan demikian, pembebasan lahan bisa dilanjutkan awal tahun depan. Sebab, jika terlalu lama molor, hal tersebut merugikan pemprov sendiri. Selain membuat warga Jakarta semakin lama merasakan transportasi massal yang layak, pemprov mendapat sanksi dari investor.

"Kami bisa kena denda dong kalau telat. Masalah tersebut sangat serius,’’ tegasnya.

Karena itu, dia ragu anggaran pembebasan lahan proyek MRT tahun ini yang berjumlah Rp 400 miliar akan terserap maksimal. Berdasar informasi yang diterima dari anak buahnya, baru 16 lahan di antara 32 lahan proyek MRT yang sedang dalam proses pembayaran. Dia menargetkan seluruh pembebasan lahan tuntas tahun depan. Dengan demikian, proyek tersebut bisa selesai tepat waktu, yakni 2017.

"Ya, enggak bisa diundur lagi (target penyelesaiannya),’’ tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, selama dua tahun belakangan pembebasan lahan proyek MRT terganjal di Fatmawati dan Melawai. Sebab, warga menuntut nilai ganti rugi yang cukup tinggi. (fai/co2/git)


GAMBIR – Kelanjutan proyek mass rapid transit (MRT) tengah dibelit persoalan serius. Hingga kini pembebasan lahan proyek itu belum rampung.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News