Ancam Tutup 12 Jalan Tol usai Lebaran
Demo Buruh Tolak Outsourcing dan Upah Murah
Jumat, 13 Juli 2012 – 07:15 WIB
Menyoal tuntutan penghapusan outsourcing, Muhaimin memaparkan kalau pemerintah mendukung penuh. Dia menegaskan, pembahasan outsourcing ini menjadi agenda nasional yang mendesak. Pemerintah tidak akan membiarkan outsourcing yang di luar aturan undang-undang "yang ada.
"Mari kita bersinergi antara pemerintah daerah dan pusat, juga serikat buruh. Di tingkat nasional kita memiiki Komite Pengawas Ketenagakerjaan agar seluruh pelaksanaan outsourcing harus sesuai aturan yang ada," kata Muhaimin.
Namun, Muhaimin belum bisa menjamin jika sistem outsourcing bakal benar-benar dihapus. Sebab, dalam Undang-undang 13/2003, masih ada pasal yang membolehkan adanya outsourcing. "Kita semua tidak ingin ada sistem outsourcing. Masalah outsourcing itu harus revisi dulu UU 13/2003. Undang-undang itu harus kita rubah secara komprehensif," kata Muhaimin.
"Ada dua alternatif. Ada yang sifatnya revisi, ada perubahan total. Ini sedang kita bicarakan dgn tripartit nasional, " lanjut Muhaimin.
JAKARTA- Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Garda
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang