Ancam Tutup 12 Jalan Tol usai Lebaran
Demo Buruh Tolak Outsourcing dan Upah Murah
Jumat, 13 Juli 2012 – 07:15 WIB

Ancam Tutup 12 Jalan Tol usai Lebaran
Menyoal tuntutan penghapusan outsourcing, Muhaimin memaparkan kalau pemerintah mendukung penuh. Dia menegaskan, pembahasan outsourcing ini menjadi agenda nasional yang mendesak. Pemerintah tidak akan membiarkan outsourcing yang di luar aturan undang-undang "yang ada.
"Mari kita bersinergi antara pemerintah daerah dan pusat, juga serikat buruh. Di tingkat nasional kita memiiki Komite Pengawas Ketenagakerjaan agar seluruh pelaksanaan outsourcing harus sesuai aturan yang ada," kata Muhaimin.
Namun, Muhaimin belum bisa menjamin jika sistem outsourcing bakal benar-benar dihapus. Sebab, dalam Undang-undang 13/2003, masih ada pasal yang membolehkan adanya outsourcing. "Kita semua tidak ingin ada sistem outsourcing. Masalah outsourcing itu harus revisi dulu UU 13/2003. Undang-undang itu harus kita rubah secara komprehensif," kata Muhaimin.
"Ada dua alternatif. Ada yang sifatnya revisi, ada perubahan total. Ini sedang kita bicarakan dgn tripartit nasional, " lanjut Muhaimin.
JAKARTA- Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Garda
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja