Ancam Tutup Paksa Karaoke Sediakan Wanita Penghibur

jpnn.com - KASONGAN – Keberadaan tempat karaoke di kompleks permukiman warga, tepatnya di antara RT 11 dan 13 Kasongan Seberang, Katingan, Kalteng, mulai meresahkan warga. Beredar kabar tempat karaoke itu menyediakan wanita penghibur.
Kabid Satpol PP Kabupaten Katingan Wanto SPd mengak, telah menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan tempat hiburan tak berizin itu.
“Kami sudah sudah mendatangi lokasi yang dimaksud, kemudian bertemu dengan pemiliknya untuk meminta tempat itu segera ditutup total. Tapi seiring berjalannya waktu, sampai sekarang kelihatannya masih dibuka dengan waktu yang tidak menentu, tergantung tamu yang datang,”katanya kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/4).
Melihat kondisi itu, Wanto mengingatkan kepada pemilik tempat hiburan itu batas waktu untuk menutup tempat hiburan tersebut hingga akhir April mendatang. Jika pemiliknya masih membuka tempat itu, maka tindakan tegas akan dilakukan jajaran Satpol PP.
“Kita yang akan menutupnya secara paksa. Ini sudah jelas melanggar peraturan, karena mereka tidak memiliki ijin. Disamping itu lokasinya juga berada di tempat pemukiman penduduk. Banyak yang terganggu terhadap keberadaan karaoke itu,” terangnya. (eri/ala)
KASONGAN – Keberadaan tempat karaoke di kompleks permukiman warga, tepatnya di antara RT 11 dan 13 Kasongan Seberang, Katingan, Kalteng,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan