Ancam Tutup Perusahaan Outsourcing Nakal
Kamis, 23 Agustus 2012 – 18:41 WIB
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengancam akan menutup perusahaan oursourcing yang tidak mentaati aturan berlaku. Saat ini, Muhaimin menyebut pihaknya terus menyempurnakan aturan outsourcing karena perlindungan kerja belum memadai. Muhaimin mengaku, dirinya telah satu bulan yang lalu mengirimkan surat kepada Gubernur, Walikota dan Bupati untuk segera melaporkan jumlah perusahaan yang mendapatkan izin pelaksanaan outsourcing.
Dijelaskan, penyelenggaraan outsourcing di daerah-daerah adalah outsourcing yang dilakukan melalui pihak ketiga. Yaitu perusahaan penggerah outsourcing yang semena-mena menempatkan dan melakukan pemotongan dan eksploitasi terhadap para pekerja outsourcing.
Baca Juga:
"Ini yang akan kita tutup. Penyedia jasa outsourcing harus sesuai dengan aturan dan dapat tetap menjamin kesejahteraan pekerja," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (23/8).
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengancam akan menutup perusahaan oursourcing yang tidak mentaati
BERITA TERKAIT
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi