Ancam Tutup Perusahaan Outsourcing Nakal
Kamis, 23 Agustus 2012 – 18:41 WIB
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengancam akan menutup perusahaan oursourcing yang tidak mentaati aturan berlaku. Saat ini, Muhaimin menyebut pihaknya terus menyempurnakan aturan outsourcing karena perlindungan kerja belum memadai. Muhaimin mengaku, dirinya telah satu bulan yang lalu mengirimkan surat kepada Gubernur, Walikota dan Bupati untuk segera melaporkan jumlah perusahaan yang mendapatkan izin pelaksanaan outsourcing.
Dijelaskan, penyelenggaraan outsourcing di daerah-daerah adalah outsourcing yang dilakukan melalui pihak ketiga. Yaitu perusahaan penggerah outsourcing yang semena-mena menempatkan dan melakukan pemotongan dan eksploitasi terhadap para pekerja outsourcing.
Baca Juga:
"Ini yang akan kita tutup. Penyedia jasa outsourcing harus sesuai dengan aturan dan dapat tetap menjamin kesejahteraan pekerja," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (23/8).
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengancam akan menutup perusahaan oursourcing yang tidak mentaati
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya