Ancam Wartawan, Anak Walikota Dipidanakan

Ancam Wartawan, Anak Walikota Dipidanakan
Ancam Wartawan, Anak Walikota Dipidanakan
PALU - Tidak mau dikatakan lamban menangani laporan masyarakat, Satuan Reskrim Polres Palu terus bekerja merampungkan laporan wartawan Radar Sulteng Agung Sumandjaya, korban dugaan pengancaman dan intimidasi yang dilakukan anak Walikota Palu, Fatir Mastura.

Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Prasetya Sejati dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menugaskan penyidik segera mengirimkan undangan untuk diminta keterangan terhadap terlapor bersama saksi-saksinya. “Sudah saya sudah suruh serahkan undangannya ke yang bersangkutan tadi,” kata Prasetya Sejati.

Sesuai undangan yang disampaikan kepada yang bersangkutan, ujar Prasetya diharapkan pekan depan terlapor bisa dimintai keterangan bersama saksi-saksinya. Kemungkinan hari Senin yang akan diperiksa dulu saksi-saksi dari terlapor kemudian nanti terlapor (Fatir) dimintai keterangan.

“Saksi-saksinya dulu yang kita periksa nanti baru terperiksanya kemudian diperiksa. Jika nanti dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor sudah selesai baru dapat kita tetapkan ke arah mana pelanggaran hukum yang dilakukan terlapor,” jelas Prasetya.

PALU - Tidak mau dikatakan lamban menangani laporan masyarakat, Satuan Reskrim Polres Palu terus bekerja merampungkan laporan wartawan Radar Sulteng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News