Ancam Wartawan, Anak Walikota Dipidanakan
Senin, 15 Agustus 2011 – 02:10 WIB
Hal senada diungkapkan, Kapolres Palu, AKBP Deden Garnada dikonfirmasi usai salat Jumat. Menurut mantan Kapolres Morowali itu, perkara dugaan pengancaman wartawan Radar Sulteng, Agung Sumandjaya sudah diproses sesuai hukum yang berlaku dan saat ini prosesnya sudah berjalan.
Kata Deden, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tidak ada alasan untuk tidak menghormati hukum dan tidak ada yang kebal hukum. Penyidik Reskrim sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku dan pihak pelapor sudah dimintai keterangan bersama saksi-saksinya juga dalam waktu dekat terlapor juga akan dimintai keterangan.
“Siapapun yang melanggar hukum tentu harus menghormati hukum dan akan diproses. Saya tidak ada urusan dengan anak siapa tugas saya siapa yang melanggar hukum diproses sesuai hukum yang berlaku. Soal vonis bersalahnya kan nanti pengadilan yang menetapkan, kami tetap menjalankan tugas kami,” demikian Deden Gardana. (ron/awa/jpnn)
PALU - Tidak mau dikatakan lamban menangani laporan masyarakat, Satuan Reskrim Polres Palu terus bekerja merampungkan laporan wartawan Radar Sulteng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas