Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
Minggu, 20 April 2025 – 02:22 WIB

Tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (tengah) dihadirkan saat penyerahan tersangka dan alat bukti serta konferensi pers terkait pembunuhan wartawati, di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (8/4/2025). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)
Namun, warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas karena terdapat luka lebam pada bagian leher dan kerabat korban juga menyebutkan telepon seluler milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.(ant/jpnn)
LPSK menyebut ancaman hukuman bagi oknum TNI AL pembunuh jurnalis Juwita bisa bertambah, terutama terkait dugaan adanya kekerasan seksual pada korban.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya