Ancaman Kapolri Buat Kapolres Pemburu Proyek Pemda
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan kepada Kapolres tidak meminta-minta proyek kepada pemerintah daerah (pemda). Menurut Idham, upaya meminta proyek berpotensi menghambat proses pembangunan di daerah.
Idham mengungkapkan hal tersebut ketika menjadi pembicara di acara Rakornas Indonesia Maju yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).
"Saya minta para Kapolres tidak bagian dari permasalahan yang ada di daerah. Sebab, juga bukan rahasia umum kapolres itu, kalau dia minta proyek, nah ini bagian masalah, bagian konspirasi," kata Idham, Rabu.
Menurut Idham, upaya meminta proyek yang berujung menghambat pembangunan, bertentangan dengan semangat yang diusung Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Idham, Presiden Jokowi menginginkan terjadi percepatan pembangunan di daerah.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan, bakal mencopot Kapolres yang meminta proyek. Dia meminta para gubernur hingga wali kota tidak segan melaporkan Kapolres yang 'nakal'.
"Silakan gubernur, wali kota, silakan hubungi saya, nanti saya carikan pemain cadangan. Yang paling penting menyongsong periode kedua Pak Presiden, mengamankan pembangunan sesuai track-nya," ungkap Idham.
Lebih lanjut, kata Idham, pihaknya tak bisa sendirian menyukseskan pembangunan. Dia berharap jajaran TNI mau bersama-sama menjaga agenda pembangunan di daerah.
"Terutama, masalah pencegahan, kami upaya semaksinal mungkin (dengan) kerja sama," timpal dia. (mg10/jpnn)
Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan kepada Kapolres tidak meminta-minta proyek kepada pemerintah daerah (pemda)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru