Ancaman Keras Irjen Toni Kepada Seluruh Anak Buah, Tak Segan Memecat
jpnn.com, PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Toni Harmanto mengaku siap memecat siapa pun oknum anggotanya yang terbukti terlibat praktik usaha penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
"Itu adalah komitmen saya sejak menjadi kapolda di sini (Sumsel), diberikan (sebagai hukuman) kepada setiap anggota yang terbukti melanggar," kata Toni Harmanto kepada wartawan di Palembang, Rabu (28/9).
Hal itu dia sampaikan menanggapi terungkapnya usaha penampungan BBM diduga ilegal di Kabupaten Ogan Ilir yang terbakar dan meledak pada Senin (26/9).
Diduga ada oknum anggota polisi yang terlibat dalam usaha penimbunan BBM di Sumsel.
Jenderal polisi bintang dua itu memastikan proses penyelidikan atas peristiwa meledaknya tempat usaha penampungan BBM diduga ilegal tersebut berlangsung secara profesional dan proporsional.
Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel secara intensif mendampingi Satreskrim Kepolisian Resor Ogan Ilir memeriksa tempat kejadian perkara setelah peristiwa kebakaran itu.
"Semua akan diproses hukum. Tunggu, itu masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan sebuah gudang penyimpanan BBM di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, terbakar pada Senin (26/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengaku tak segan memecat anak buahnya yang kedapatan dalam praktik penimbunan BBM.
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa