Ancaman Keras Kapolri, Anak Buah yang Nakal Pasti Ketar-Ketir
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tak segan menindak anak buahnya yang terlibat dalam kasus perjudian. Sanksi tegas pun siap diberikan bagi oknum polisi bermasalah.
"Yang jelas, kalau memang ada keterlibatan di dalamnya kami proses,” ujar Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).
Pernyataan keras itu Kapolri sampaikan menanggapi isu Konsorsium 303 yang disebut melibatkan oknum polisi.
“Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan juga bisa mengetahui langkah-langkah yang saat ini sedang kami laksanakan,” ujar Sigit.
Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan Polri telah membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis transaksi keuangan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perjudian.
"Saat ini ada yang sedang kami analisis, ada 329 rekening, sebanyak 202 rekening saat ini sudah kami blokir," katanya.
Mengenai isu Konsorsium 303, Sigit mengatakan Polri tegas dalam memberantas tidak pidana perjudian, baik judi daring maupun konvensional.
Sepanjang 2022 telah dilaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian sebanyak 2.049 kasus dengan menangkap 3.296 orang tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan ancaman keras kepada anak buahnya yang terlibat dalam kasus judi.
- Kasus Judol di Kemenkomdigi, Meutya Mengaku Mencekam, Sebut soal Polri
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi
- Pegawai Kemenkomdigi Ditangkap Kasus Judol, Prabowo Harus Panggil Budi Arie
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar