Ancaman Keras Kapolri, Anak Buah yang Nakal Pasti Ketar-Ketir
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tak segan menindak anak buahnya yang terlibat dalam kasus perjudian. Sanksi tegas pun siap diberikan bagi oknum polisi bermasalah.
"Yang jelas, kalau memang ada keterlibatan di dalamnya kami proses,” ujar Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).
Pernyataan keras itu Kapolri sampaikan menanggapi isu Konsorsium 303 yang disebut melibatkan oknum polisi.
“Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan juga bisa mengetahui langkah-langkah yang saat ini sedang kami laksanakan,” ujar Sigit.
Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan Polri telah membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis transaksi keuangan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perjudian.
"Saat ini ada yang sedang kami analisis, ada 329 rekening, sebanyak 202 rekening saat ini sudah kami blokir," katanya.
Mengenai isu Konsorsium 303, Sigit mengatakan Polri tegas dalam memberantas tidak pidana perjudian, baik judi daring maupun konvensional.
Sepanjang 2022 telah dilaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian sebanyak 2.049 kasus dengan menangkap 3.296 orang tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan ancaman keras kepada anak buahnya yang terlibat dalam kasus judi.
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kemkomdigi: Tak Usah Terbuai Keuntungan Karena Judol tak Ada Menangnya