Ancaman Krisis Global di Depan Mata, Bamsoet Ingatkan Indonesia Butuh Haluan
Sabtu, 30 Juli 2022 – 22:30 WIB
Penerapan konvensi ketatanegaraan adalah hal lazim dalam kehidupan negara-negara demokratis.
Konvensi hadir sebagai rujukan hukum yang tumbuh dalam praktik penyelenggaraan negara untuk melengkapi, menyempurnakan, menghidupkan kaidah-kaidah hukum perundang-undangan, atau hukum adat ketatanegaraan.
"Gagasan menghadirkan PPHN melalui konvensi ketatanegaraan telah disampaikan dalam pertemuan konsultasi pimpinan MPR dengan presiden pada 14 Juli 2022. Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada MPR," ucap Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Indonesia membutuhkan haluan untuk mwnghadapi ancaman krisis global di depan mata
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Eddy Soeparno: Bukti Konsistensi Prabowo
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI