Ancaman Mengerikan Kapolresta Bekasi kepada Pelajar yang Masih Berniat Ikut Demo

Ancaman Mengerikan Kapolresta Bekasi kepada Pelajar yang Masih Berniat Ikut Demo
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (14/10). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 50 pelajar diamankan polisi di Kota Bekasi karena hendak mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa (13/10) kemarin.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, jika para pelajar tersebut mengulangi perbuatannya, maka aksi mereka akan tercatat di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Hal itu tentu akan mempersulit para pelajar tersebut saat akan melamar pekerjaan nantinya.

"Ya manakala mengulangi lagi bahkan melakukan tindak pidana itu akan kami proses dan itu akan tercatat dalam catatan kepolisian," kata Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (14/10).

Wijonarko menambahkan, aksi 50 pelajar tersebut pada Selasa kemarin itu tidak akan dicatat dalam SKCK, karena belum memenuhi unsur pidana.

Polisi masih memberikan kesempatan kepada mereka agar memperbaiki dirinya masing-masing.

"Ini kan masih tahap (pembinaan) yah belum ada kegiatan pidana yah. Oleh karena itu, mereka sifatnya pembinaan," ujar Wijonarko.

"Namun manakala mereka melakukan tindak pidana tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku dan itu juga menjadi catatan kepolisian," lanjut Wijonarko. (mcr1/jpnn)

50 pelajar yang diamankan di Bekasi karena ingin unjuk rasa, aksinya akan tercatat di SKCK jika mengulanginya lagi


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News