Ancaman Pangan, Pemda Dituding jadi Biang
Selasa, 06 Desember 2011 – 17:30 WIB
JAKARTA—Menteri Pertanian Suswono, menyalahkan pemerintah daerah yang dinilai tidak mendukung ketahanan pangan nasional. Masih banyaknya masalah batas wilayah tata ruang dan masih diberikannya izin penggunaan lahan, mengakibatkan lahan pertanian menjadi berkurang. Padahal saat ini dibutuhkan jumlah lahan pangan guna mengamankan stok pangan dalam negeri. Saat ini kata Suswono, pemerintah menargetkan dengan perluasan lahan pertanian, bisa menambah hasil. Seperti pencapaian target kedelai 2,2 juta ton pada akhir tahun 2011 dan surplus 10 juta ton beras pada 2014.
Sebenarnya kata Suswono, sudah ada Undang-Undang perlindungan lahan pertanian sesuai UU nomor 41 tahun 2009. Namun keberadaan UU ini dinilai mandul, karena masih banyak Pemda yang justru mengeluarkan Perda yang bertentangan dengan keberadaan UU tersebut.
Baca Juga:
‘’Pemdanya buat surat, DPRD menyetujui. Alasannya macam-macam, tapi banyak karena faktor tata ruang yang belum selesai. Jadi kita memang terhambat untuk perluasan lahan,’’ kata Suswono di Jakarta, Selasa (6/12).
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Pertanian Suswono, menyalahkan pemerintah daerah yang dinilai tidak mendukung ketahanan pangan nasional. Masih banyaknya masalah
BERITA TERKAIT
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi
- ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan
- Libur Panjang, Pengguna Kereta Api Tujuan Kota Bandung Naik 24 Persen