Ancaman Pembubaran KPK Karena Koruptor Terusik
Jumat, 07 Oktober 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau bungkam dengan ancaman bakal dibubarkan. Menurut Wakil Ketua KPK, Moch Jasin, pihak-pihak yang ingin membubarkan KPK tak lebih karena terganggu kepentingannya.
Jasin yang dihubungi wartawan, Jumat (7/10), menyatakan, selama ini KPK sudah melakukan tugas sesuai fungsinya baik dalam melakukan penindakan, pencegahan ataupun pengawasan. Di bidang penindakan saja, kata Jasin, sudah banyak pejabat negara baik dari eksekutif ataupun legislatif yang dijerat KPK.
Selain itu, dari kalangan swasta yang enilep uang negara juga sudah banyak diseret ke pengadilan dengan tuduhan korupsi dan divonis bersalah. "Dengan gambaran seperti itu, pantas saja jika mereka-mereka yang kita tangani, seperti pejabat negara dan pihak swasta itu terusik kepentingannya dan ingin KPK dibubarkan," ujar Jasin saat dihubungi wartawan, Jumat (7/10).
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah saat pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dengan Kepolisian, Kejaksaan dan DPR beberapa waktu lalu, melontarkan ancaman untuk membubarkan KPK. Alasannya, karena keberadaan KPK selama delapan tahun ini dianggap gagal menangani korupsi sistemik.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau bungkam dengan ancaman bakal dibubarkan. Menurut Wakil Ketua KPK, Moch Jasin, pihak-pihak yang
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi