Ancaman Penyidik KPK Bikin Saksi Rasywah e-KTP Muntah

Ancaman Penyidik KPK Bikin Saksi Rasywah e-KTP Muntah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penggeledahan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Jadi waktu dipanggil ada tiga orang, Novel, satu saya lupa, Damanik. Waktu saya baru duduk dia (salah satu penyidik) sudah ngomong, 'ibu mestinya 2010 sudah saya tangkap'. Habis itu saya ditekan-tekan lagi," kata Miryam sembari menangis di hadapan majelis hakim.

Miryam menambahkan, keterangannya dalam BAP soal penerimaan dan pembagian uang tidak benar. Menurut Miryam, dirinya saat itu tertekan dan hanya untuk menyenangkan penyidik.

"Untuk menyenangkan mereka, saya jawab. Karena saat itu saya takut," klaim Miryam. 

Bahkan, Miryam mengaku semakin takut ketika penyidik mengaku pernah memeriksa Aziz Syamsudin dan Bambang Soesatyo dalam kasus korupsi di Korlantas Polri. Aziz dan Bambang merupakan politikus Partai Golkar yang dikenal vokal di Komisi III DPR.

”Saya pernah panggil Aziz Syamsudin dan Bambang Soesatyo, saya periksa mereka sampai mencret-mencret,” kata Miryam menirukan pernyataan salah seorang penyidik.

Hal itu membuat Miryam semakin ciut nyali. “Karena saya takut dan biar cepat keluar dari ruangan itu, saya jawab asal saja," katanya.

Hakim lantas menanyakan apakah Miryam saat diperiksa penyidik juga menangis seperti di persidangan ini. Seketika Miryam langsung menimpali pertanyaan hakim.

"Saya sampai muntah, pak. Saya nangis di kamar mandi. Saya tertekan sekali karena penyidik bertanya agak mengancam," ungkap Miryam. 

Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Hariyani menangis di persidangan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang digelar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News