Ancaman PHK Massal Honorer Bikin Resah, Bu Nur Mengadu ke ADKASI
Jumat, 07 Januari 2022 – 20:37 WIB

Tenaga honorer. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
Hal tersebut Berbeda kata Nur, bila mengganti honorer yang sudah usia 59 atau 60 tahun, tidak masalah karena ada dalam aturannya batasan usia.
Baca Juga:
"Kami berharap Pak Lukman bisa membantu honorer agar tidak main di-PHK Pemda," pungkas Nur Baitih.(esy/jpnn)
Ketua honorer K2 meminta ADKASI terlibat dalam menyelesaikan masalah PHK massal honorer.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Berkirim Surat, Konon Dasco Memperjuangkan CASN, tetapi Ada Operasi Menghancurkan
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu
- Info Terbaru dari BKN soal NIP PPPK & CPNS 2024, Keren
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran