Ancaman Teror Awal Tahun Tetap Tinggi
Minggu, 30 Desember 2012 – 06:12 WIB
Rakyan menilai penindakan polisi terhadap terduga maupun tersangka di lapangan bisa menimbulkan serangkaian aksi balasan. Itu dipicu oleh keinginan untuk membalas dendam. "Kalau ini gagal diantisipasi, sangat berbahaya," katanya.
Dari data yang dirilis Mabes Polri, telah berhasil melakukan penindakan aksi teror yang sebagian di antaranya menimbulkan korban jiwa. Ada 14 kasus terorisme tahun ini, sebanyak 78 orang telah ditetapkan menjadi tersangka, sementara 10 orang di antaranya tewas saat dilakukan penangkapan.
Dari total tersebut, sebanyak 68 orang telah diproses secara hukum. Yakni, tahap pengadilan 17 orang dan 2 orang di antaranya telah divonis, sedangkan 51 orang lainnya masih dalam proses penyidikan.
Dosen Universitas Syah Kuala dan juga penulis buku tentang Darul Islam, Al Chaidar menjelaskan, rantai teror tidak akan putus jika hanya mengandalkan penindakan hukum oleh polisi. "Harus ada pelibatan secara luas, dari semua unsur masyarakat," katanya.
JAKARTA--Di saat masyarakat asyik merayakan liburan akhir tahun, polisi tak libur. Sebaliknya, jumlah penjagaan justru dilipatgandakan. Polri mewaspadai
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya