Ancaman Terorisme Begitu Nyata, Perpres RAN PE Harus Diterapkan Secepatnya

Ancaman Terorisme Begitu Nyata, Perpres RAN PE Harus Diterapkan Secepatnya
Densus 88 Mabes Polri membawa terduga teroris yang ditangkap di Makassar dan Gorontalo, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (4/1). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebab itu, lanjutnya, pemberantasan terorisme memerlukan kerja kolektif antar elemen masyarakat agar penanganannya bisa efektif.

"Hemat saya, pemerintah (dalam pemberantasan terorisme) tidak bisa hanya melalui BNPT, tapi harus civil society yang perlu lebih banyak dilibatakan," pungkasnya. (dil/jpnn)

Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang diundangkam 7 Januari 2021 lalu harus segera dijalankan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News