Ancaman Terorisme Begitu Nyata, Perpres RAN PE Harus Diterapkan Secepatnya
Minggu, 11 April 2021 – 21:00 WIB
Sebab itu, lanjutnya, pemberantasan terorisme memerlukan kerja kolektif antar elemen masyarakat agar penanganannya bisa efektif.
"Hemat saya, pemerintah (dalam pemberantasan terorisme) tidak bisa hanya melalui BNPT, tapi harus civil society yang perlu lebih banyak dilibatakan," pungkasnya. (dil/jpnn)
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang diundangkam 7 Januari 2021 lalu harus segera dijalankan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima