Ancaman Varian Baru COVID-19 Sangat Nyata, Penderita di Sejumlah Negara Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Ancaman bahaya varian baru COVID-19 sangat nyata.
Penderita di sejumlah negara tercatat mengalami peningkatan.
Karena itu, pemerintah memperketat persyaratan perjalanan orang dari luar negeri.
Tujuannya, untuk mencegah masuknya varian AY.4.2 atau disebut Varian Delta Plus.
Pemerintah menerapkan kebijakan wajib vaksin.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya varian virus baru ini khususnya di seluruh pintu masuk Indonesia.
Nadia menyebut virus corona varian Delta Plus menyebabkan peningkatan kasus kembali di negara lain seperti Inggris.
Karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan wajib vaksin bagi siapa pun yang datang ke Indonesia dari luar negeri.
"Pertama menerapkan kebijakan vaksinasi. Jadi, orang yang datang ke Indonesia harus sudah vaksin. Minimal vaksin pertama, yang paling baik sudah dosis kedua," katanya.
Untuk warga negara asing diwajibkan sudah divaksinasi dosis kedua.
Sementara bagi WNI yang baru menerima dosis pertama saat datang ke Indonesia, akan diberikan vaksin dosis kedua usai menjalani masa karantina.
Orang yang datang ke Indonesia juga diwajibkan negatif tes RT-PCR sebanyak tiga kali, yakni di negara asal, saat pertama datang ke Indonesia, dan saat menyelesaikan masa karantina.
Awas, ancaman varian baru COVID-19 sangat nyata, penderita di sejumlah negara tercatat terus mengalami peningkatan.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya