Anda Kenal 3 Pria Ini? Mereka Coba Mengelabui Polisi, Akhirnya Ditangkap
Senin, 02 Agustus 2021 – 11:53 WIB

Tiga pria pelaku kasus penjualan obat keras daftar G tanpa izin, saat di Mapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/7). Foto: Humas Polresta Tangerang
Bila dilakukan, Wahyu memastikan tidak segan mengambil tindakan tegas proses hukum.
"Dan bila mengetahui informasi, silakan laporkan ke kami," ujar Wahyu. (mcr1/jpnn)
Polisi menggerebek sebuah toko di Kampung Dukuh, Kabupaten Tangerang. Barang buktinya lumayan banyak dari TKP.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi