Anda Kenal dengan Pria Berambut Cepak Ini? Dia Ditangkap Polisi di Way Kanan Lampung
jpnn.com, WAY KANAN - Pria berambut cepak berinisial SY alias Rizal (41) asal Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, ditangkap polisi di Way Kanan, Lampung.
SY ditangkap karena diduga terlibat beberapa kali aksi penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan kepada para korbannya.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Tri Putra mengungkapkan sejumlah aksi penipuan yang sudah lama dilakukan pelaku.
Salah satu korban bernama Ruli, warga KM 10 Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.
"Bermula saat korban bertemu SY yang menawarkan pekerjaan sebagai sekuriti salah satu perusahaan swata di daerah tersebut," beber AKP Andre dilansir radarwaykanan, Minggu (15/5).
Untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, pelaku meminta uang Rp 3 juta kepada korban dengan alasan untuk biaya pembuatan seragam sekuriti dan kartu tanda anggota (KTA).
"Korban saat itu menyanggupinya," bebernya.
Namun, lanjut AKP Andre, setelah korban menyerahkan sejumlah uang yang diminta pelaku, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terwujud.
Pria berambut cepak berinisial SY alias Rizal ditangkap polisi di Way Kanan Lampung. Dia diduga menipu sejumlah korban dengan modus menawarkan pekerjaan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- 3 Sekuriti jadi Tersangka Setelah Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Perkantoran
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi