Anda Kenal Mak-Mak Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
Setelah lama, korban baru sadar bahwa tas yang sebelumnya digantungnya telah hilang.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan dua buah gelang berlian, satu gelang emas 12 gram, satu kalung emas anak-anak tiga gram, satu kalung emas 20 gram dan mainan kalung sebesar 15 gram.
Kemudian, korban mengalami kerugian satu gelang emas anak-anak seberat 2 gram, satu cincin anak satu gram, satu kalung emas 15 gram, gelang emas 15 gram serta uang tunai Rp 250 ribu.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp 60 juta," kata Agus.
Kejadian itu kemudian, dilaporkan oleh korban yang merupakan pensiunan PNS itu ke Polres Tebing Tinggi. Polisi yang menerima laporan itu langsung menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Senin (25/4).
Agus mengatakan pelaku ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap seorang penadah berinisial R yang menjual emas hasil curian tersebut melalui Facebook.
"Anggota opsnal langsung melakukan pengejaran ke Kabupaten Batu Bara dan mengamankan pelaku," ujarnya.
Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, dia menyebut barang tersebut dibelinya dari pelaku HH.
Seorang mak-mak di Tebing Tinggi, Sumut, berinisial HH, 36, ditangkap karena mencuri uang puluhan juta rupiah dari sebuah warung.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim