Anda Kenal Mama Muda Ini? Dia Ditangkap Polisi, Kasusnya Lumayan Berat

Anda Kenal Mama Muda Ini? Dia Ditangkap Polisi, Kasusnya Lumayan Berat
Tina memberikan keterangan saat rilis kasus di Polres Lubuklinggau, Rabu (3/8). Foto: Linggaupos

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Seorang wanita bernama Herlina alias Tina, 33, ditangkap polisi karena diduga salah satu sindikat narkoba jaringan internasional asal Malaysia.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menuturkan tersangka Tina mengaku sabu-sabu awalnya dipesan oleh kerabat Tina bernama Abu Bakar yang sedang menjalani hukuman di Brebes, Jawa Tengah.

“Sabu-sabu pesanan Abu Bakar, dari Malaysia itu kemudian dikirimkan melalui jalur darat. Transit di Sekayu, Musi Banyuasin yang diterima keponakan Tina,” kata Harissandi.

Kemudian sabu-sabu dikirim ke Lubuklinggau, diambil oleh maTina di Jalan Yos Sudarso depan eks Kompi. Selanjutnya sabu-sabu itu dibawa mama muda itu ke rumahnya.

"Lalu dikuburkan di halaman rumahnya, dan sebagian sudah dipecah-pecah untuk dijual,” ungkap Harissandi.

Seperti diketahui Tina ditangkap di rumahnya, Selasa (2/8) dari pengembangan penangkapan terhadap Andrew.

Dari tersangka Andrew, polisi mengamankan 63 paket sabu. Andrew, mengaku mendapatkan sabu-sabu dari SV. Ternyata SV yang merupakan pelajar SMA, mencuri sabu-sabu itu dari tantenya Tina.

Tina, 33, warga Jalan Jendral Pol Moch Hasan Perumahan 87 Recidence Blok A13 RT.8 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, mempunyai suami yang saat ini mendekam di penjara.

Seorang wanita bernama Herlina alias Tina, 33, ditangkap polisi karena diduga salah satu sindikat narkoba jaringan internasional asal Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News