Anda Kenal Mantan Anggota Polri Ini? Kini Mendekam di Balik Jeruji, Kasusnya Bikin Miris Hati
Kamis, 23 Juni 2022 – 04:19 WIB

Seorang anggota Polri berinisial KT warga Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu karena tindak pidana pemalsuan akta tanah. Foto: rakyatbengkulu.com
“Hingga korban mengalami kerugian hampir Rp 100 juta. Saat ini pelaku sudah kami tahan. Iya pelaku ini merupakan mantan anggota Polri yang sekarang sudah menjadi masyarakat biasa,” bebernya.
Teddy menyebutkan KT sebelumnya sempat terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Baca Juga: Uang Siswa Taruna Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Saat ini pelaku yang telah berstatus masyarakat biasa kembali mengulangi tindak pidana dan pelaku telah ditahan di sel Mapolda Bengkulu. (tok/rakyatbengkulu.com)
Seorang mantan anggota Polri berinisial KT, 39, warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu diringkus Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta