Anda Kenal Pemuda Ini, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Tuh Barang Buktinya
jpnn.com, JAMBI - Seorang pelaku pencurian ayam jago di Lorong Tegal Sari II, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Jambi, ditangkap warga pada Jumat (1/4/2022).
Pemuda nekat yang melakukan pencurian tersebut telah diamankan ke Mapolsek Kotabaru.
"Iya benar, kejadiannya di RT 33, itu pelakunya pemuda mau curi ayam jago milik warga waktu jumatan tadi, tetapi ketahuan dan ditangkap," kata Kasi Trantib Kelurahan Simpang III Sipin Rozi.
Rozi menambahkan, bahwa pelaku beraksi saat warga melaksanakan salat Jumat, dan hendak mencuri ayam jago warna hitam di salah satu rumah warga.
BACA JUGA: Oknum Kades Ditangkap saat Berbuat Terlarang dengan Enam Orang Temannya
"Sekarang pelaku sudah dibawa ke Polsek Kotabaru, Pak RT tadi juga sudah membenarkan adanya kejadian itu," tandasnya. (dra/jambiindependent)
Seorang pelaku pencurian ayam jago di Lorong Tegal Sari II, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Jambi, ditangkap warga pada Jumat (1/4/2022).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar